View

JT Digitally

Desain packaging untuk makanan

Desain Packaging Untuk Makanan Online

Desain packaging untuk makanan – Selain menyediakan kemasan offline, pada jaman saat ini sebagai pelaku usaha makanan juga harus memiliki kemasan makanan khusus. Seperti menyediakan kemasan untuk pemesanan makanan secara online. 

Desain kemasan yang menarik juga menjadi salah satu syarat untuk lebih banyak memikat para konsumen yang lagi mencari makan secara online. Sebab ketika pelaku usaha makanan menjual produk lewat aplikasi, pelaku bisnis harus memiliki foto makanan dengan kemasan masing – masing. 

Semakin bagus kualitas kemasan untuk melindungi produk dan desain packagingnya juga mampu menggugah selera, maka akan semakin banyak orang orang yang memesan makanan di toko online kamu. Tapi dalam desain packaging makanan tentu tidak boleh asal – asalan. Pembuatan harus memperhatikan label pangan olahan yang sudah ditentukan oleh BPOM. Berikut penjelasanya.

Standar Kemasan Makanan Online

Berdasarkan peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang label pengolahan. Peraturan BPOM nomor tentang pencantuman informasi nilai gizi untuk pangan olahan yang diproduksi oleh UMKM dan peraturan bPOM no 22 tahun 2019 tentang informasi nilai gizi pada label pangan pengolahan. 

Intinya berbunyi setiap keterangan mengenai pangan olahan yang berbentuk gambar, tulisan. kombinasi keduanya, di tempelkan pada, di masukan ke dalam atau merupakan bagian kemasan pangan.

Jadi pada intinya label pangan olahan harus memuat keterangan tentang nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak produksi atau pengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa, nomor izin edar dan asal usul bahan pangan tertentu.

1. Nama Produk

Nama produk yang dimaksud terdiri dari nama jenis pangan olahan dan nama dagang. Larangan akan berlaku ketika nama produk memuat beberapa unsur berikut ini :

  • Tidak memiliki daya pembeda.
  • Bertentangan dengan peraturan undang – undang, moralitas agama, kesusilaan, ketertiban umum dan budaya.
  • Nama produk tidak berkaitan dengan pangan olahan yang bersangkutan.
  • Tidak menjadi milik umum.
  • Menggunakan nama yang berkaitan dengan gizi.
  • Menggunakan nama dagang yang telah memiliki sertifikat merek.
  • Daftar bahan yang digunakan

Daftar bahan pangan yang harus ada pada kemasan meliputi bahan baku, BTP dan bahan penolong. Setelah itu persentase penggunaan bahan baku juga harus mencantumkan persentase. Sebagai tambahan, kamu juga bisa menaruh beberapa gambar buah – buahan, ikan, daging dan bahan pangan lainya yang terkandung di dalam makanan tersebut.

2. Berat Bersih atau Isi Bersih

Penulisan yang benar pada penjelasan berat bersih atau isi bersih meliputi :

  • Berat padat ditulis dengan satuan miligram (mg), gram (g), kilogram (kg)
  • Satuan berat cair menggunakan satuan mililiter (ml atau mL), liter (l atau L).
  • Dan semi padat menggunakan satuan miligram (mg), gram (g), kilogram (kg), mililiter (ml atau mL) dan liter (l atau L).

3. Nama Dan Alamat Pihak Produksi

Semua nama dan pihak produksi wajib untuk menuliskan alamat paling sedikit meliputi kota, kode pos dan Indonesia. Entah itu dari pihak yang memproduksi, dari pihak mengimpor, pihak yang memberi kontrak dan pihak pemberi lisensi.

4. Cap Halal Bagi Produk Yang Disyaratkan

Semua jenis makanan yang diproduksi dan kemudian di jual di Negara Indonesia wajib mencantumkan keterangan halal, setelah mendapatkan sertifikat halal dari BPOM.

5. Tanggal Dan Kode Produksi

Yang keenam adalh wajib mencantumkan tanggal dan kode produksi pada label dan diletakan pada bagian yang mudah di baca dan di lihat. Tanggal produksi meliputi informasi tentang riwayat produksi pangan pada kondisi dan waktu tertentu. Tanggal dan kode produksi berupa nomor bets dan waktu produksi.

6. Tanggal Kadaluarsa

Dengan adanya tanggal kadaluarsa, memberikan keterangan penggunaan batas akhir suatu makanan. Keterangan kadaluarsa ditulis berdasarkan tanggal, bulan dan tahun. Dan penulisan tanggal kadaluarsa harus ada kata “Baik digunakan sebelum tanggal”.

7. Nomor Izin Edar

Poin berikutnya yaitu nomor izin edar. Penulisan nomor izin edar pangan olahan dalam negeri harus diawali dengan tulisan “BPOM RI MD” lalu dilanjutkan dengan digit angka. 

Sedangkan untuk makanan impor harus diawali dengan tulisan “BPOM RI ML” lalu digit angka. Dan kalau olahan rumah tangga, pada label harus tertulis “P-IRT”.

8. Asal Usul Bahan Tertentu

Contoh dari point asal usul bahan tertentu ini seperti makanan yang menggunakan bahan babi. Di Indonesia bahan pangan yang menggunakan bahan dari babi harus mengandung tulisan seperti “MENGANDUNG BABI” dan gambar diikuti dengan gambar babi.

Itulah standar kemasan makanan online, begitu juga dengan standar desain kemasan online minuman. Dari 9 unsur tersebut jelas harus ada dan sebagai tambahan kamu bisa menambahkan beberapa unsur, seperti warna, gaya penulisan dan ukuran kemasan.

Jika kamu masih bingung, silahkan untuk mencari desain kemasan online free di Google, atau di beberapa aplikasi yang bisa kamu download lewat handphone.

Sekian artikel tentang desain packaging untuk makanan online atau minuman online. Kalau untuk UMKM atau yang baru merintis usaha, bisa dimulai dengan cara membuat kemasan yang dapat melindungi produk, minimalis, mudah dibawa dan memiliki desain yang unik. Untuk sementara itu dulu. Sedikit demi sedikit, jika usaha sudah berkembang barulah mengembangkan packaging makanan sesuai BPOM Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow us

T : +62 8129 0906 309

E : team@jtdigitally.com